Pemerintah Bisa Layangkan Protes ke China Terkait Temuan Drone di Bintan
BERITAMUSLIM.INFO – Benda aneh ditemukan nelayan Pulau Tenggel, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (23/3) lalu. Awalnya, benda itu diduga rudal, namun belakangan diketahui sebagai drone laut milik China.
Kepastian benda tersebut merupakan drone laut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, usai mendapatkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Brimob Polda Kepri.
Jika benar hal itu milik China, maka pemerintah berhak melayangkan protes kepada Kedutaan Besar China yang berada di Indonesia.
“Kita punya UU Antariksa di mana space udara kita diatur. Drone laut diposisikan sama seperti pesawat tempur sehingga baik pemerintah maupun TNI harus mewaspadai itu. Kalau memang benar itu milik China pemerintah dalam hal ini Kemenlu bersama TNI juga bisa layangkan protes ke Kedutaan Besar China,” kata Wakil Ketua Komisi I D
Protes tersebut juga bisa untuk mengetahui apa kepentingan dari Drone laut tersebut. Kalau pun untuk kepentingan bisnis maka juga harus ada prosedur yang dilalui.
Tidak ada komentar untuk "Pemerintah Bisa Layangkan Protes ke China Terkait Temuan Drone di Bintan"
Posting Komentar