Cabut Pernyataan soal ‘Menangkan Jokowi’, Bawaslu Tetap Proses Eks Kapolsek Pasirwangi
BERITAMUSLIM.INFO – Bawaslu pusat akan mengoordinasikan ke jajaran di daerah mengenai tindak lanjut penanganan pernyataan eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz. Sulman diketahui mencabut pernyataan soal perintah memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019
“Nanti kami koordinasi dengan Bawaslu sana. Masih ditindaklanjuti kan,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Dimintai konfirmasi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tetap akan memanggil Sulman untuk dimintai klarifikasi.
“Proses klarifikasi terus berlanjut,” jelas Rahmat.
Sebelumnya, eks Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz mencabut pernyataannya soal diperintahkan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Berbeda saat Sulman berbicara di Jakarta kemarin, kini dia mengakui keliru karena dipicu urusan pekerjaan.
Tidak ada komentar untuk "Cabut Pernyataan soal ‘Menangkan Jokowi’, Bawaslu Tetap Proses Eks Kapolsek Pasirwangi"
Posting Komentar